BHAYANGKARA DI KAMPUNG PESILAT: Pemolisian Demokratis dalam Penanganan Konflik Perguruan Pencak Silat

BHAYANGKARA DI KAMPUNG PESILAT: Pemolisian Demokratis dalam Penanganan Konflik Perguruan Pencak Silat

Judul : BHAYANGKARA DI KAMPUNG PESILAT: Pemolisian Demokratis dalam Penanganan Konflik Perguruan Pencak Silat

Penulis : Dien Albanna

Penerbit : Media Luhur Sentosa

Spesifikasi : 14x21 cm, v+197 Hal, soft cover, bookpaper (b/w)

ISBN : 978-623-xxxxx-x-x

Terbit : 2024

BHAYANGKARA DI KAMPUNG PESILAT

Di abad modern, silat telah diakui menjadi suatu kebudayaan suku Melayu. Silat juga diakui suatu kebudayaan yang dikembangkan penduduk pesisir Sumatera dan Semenanjung Malaka, serta kelompok etnik yang menggunakan lingua francadi Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan pulau-pulau lainnya.

Menyadari pentingnya mengembangkan pencak silat, maka dari itu diperlukanlah organisasi pencak silat nasional, yang dapat mengikat aliran-aliran pencak silat di seluruh Indonesia, hingga terbentuklah Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada tanggal 18 Mei 1948.

Harkamtibmas menjadi landasan utama bagi Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan di tengah masyarakat. Salah satu aspek yang mendapatkan perhatian serius dalam pelaksanaan Harkamtibmas adalah penanganan konflik sosial. Dalam hal ini, program Presisi Kapolri turut berperan penting, terutama ketika konflik melibatkan tradisi dan budaya, seperti konflik dalam dunia pencak silat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan konflik sosial sebagai hal utama yang menjadi perhatian Polri, dibutuhkan kerjasama dari berbagai elemen untuk secara bersama-sama mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, sehingga tidak ada lagi konflik sosial yang menggunakan isu-isu primodialisme yang kemudian dapat berujung pada bentrokan massa dalam jumlah besar.